Powered by Blogger.

Search This Blog

Monday, July 7, 2014

Selayang Pandang Panutan Penyampaian SPT


Apa yang harus dilakukan Wajib Pajak setelah mendapatkan NPWP ? Jawabnya, lapor SPT. Sudah dari sejak dahulu tingkat kepatuhan penyampaian SPT diharapkan selalu meningkat setiap tahunnya. Untuk itu diperlukan panutan dari tokoh-tokoh masyarakat termasuk di dalamnya para pejabat. Mulai dari level pemerintah pusat sampai ke daerah.

TAHUN 2011

KPP Pratama Bojonegoro pada tahun 2011 mengadakan acara yang bertajuk “Ayo … Ngisi SPT Bareng.. !”. Saat itu Kepala KPP dijabat oleh Pjs yang kebetulan dirangkap kala itu oleh Kepala KPP Pratama Tuban, Bapak Imanul Hakim, memelopori suksesnya acara dimaksud. Acara penyampaian SPT PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2010 terselenggara pada tanggal 8 Maret 2011 di aula KPP Pratama Bojonegoro. Hadir saat itu Bapak Bupati Bojonegoro dan pejabat daerah lainnya. Berikut adalah foto penyampaian tanda terima SPT yang diserahkah secara simbolis.



TAHUN 2012

Dengan tajuk yang sama, pada tahun 2012 diselenggarakan Hari Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2011 pada tanggal 16 Maret 2012 bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.


TAHUN 2014

Beda halnya dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan drop box, seiring perkembangan teknologi dan informasi di bidang perpajakan, di tahun 2014 Bapak Rachmawan selaku Kepala KPP Pratama Bojonegoro menyelenggarakan acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-filing pada tanggal  20 Maret 2014 bertempat di aula KPP Pratama Bojonegoro. Hadir saat acara adalah Bupati dan jajaran forpimda.




No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro