Powered by Blogger.

Search This Blog

Pojok Pajak



Silakan untuk mengajukan pertanyaan seputar masalah perpajakkan Anda pada halaman ini.
Kami akan berupaya merespon secepat mungkin terkait permasalahan perpajakkan yang Anda utarakan.

Terima Kasih 

6 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Saya ingin mengaktifkan npwp saya dari luar kota bagaimana mekanismenya ya? Npwp saya masih ikut kpp pratama bojonegoro dengan alamat lama bojonegoro, saat ini saya sudah pindah ke kota pasuruan dan bejerja dan menetap di pasuruan. Pada saat saya ingin mengurus efin buat laporan spt tahunan saya di kpp pratama pasuruan ternyata status npwp saya nonaktif dan perlu diaktifkan melalui kantor kpp pratama bojonegoro dan baru bisa mengurus kepindahan npwp ke kpp pasuruan. Karena keterbatasan waktu karena saya juga ada tanggungjawab bekerja di pasuruan jadi saya belum bisa mengurus aktifasi npwp saya kembali ke bojonegoro, saya sudah beberapa kali menghubungi kantor kpp pratama bojonegoro di nomor 0353883661- 105 dan 0 tidak ada jawaban hanya tersambung saja. Mohon petunjuknya. Terimakasih
    Catur Hari Wibowo

    ReplyDelete
  5. saya mengajukan permohonan pembuatan npwp via online atas nama Retno Ayu Safitri, kemudian saya menelepon kpp pratama bjn agar pengajuan saya segera diproses karena saya membutuhkan nomor npwp segera. teleponnya nyambung tapi ngga ada suaranya. mohon untuk segera di proses. terima kasih. Retno Ayu Safitri

    ReplyDelete
  6. sy akan membayar pajak lembaga sy. itu dg e filing atau e billing

    ReplyDelete

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro