Powered by Blogger.

Search This Blog

Monday, June 9, 2014

Cakti Buddhi Bhakti



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki lambang atau logo yang dipergunakan sebagai simbol internal, yaitu : CAKTI BUDDHI BHAKTI. Ini diambil dari Bahasa Sansekerta yang berarti dengan segala kekuatan, tenaga, dan pikiran dan dengan budi yang luhur, kami berbakti kepada negara.
Sedangkan arti secara keseluruhan adalah :
DJP sebagai aparatur Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila mempunyai tugas dalam bidang Perpajakan dan dalam melaksanakan fungsinya memungut dan memasukkan pajak ke dalam Kas Negara berusaha dengan segala daya upaya agar fungsi pajak, baik budgeter maupun mengatur, dapat terlaksana sebaik-baiknya berdasarkan Tridharma Pemajakan dengan memperhatikan tingkat conyunctuur guna mencapai masyarakat adil dan maknur, materiil dan spirituil, sesuai dengan tujuan Undang-Undang Dasar 1945.
Diskripsi logo dimaksud adalah sebagai berikut :
1.    Perisai berbentuk segi lima, melukiskan Negara Pancasila Republik Indonesia.
2.    Sayap berkembang yang berbulu lima menunjukkan kemegahan Negara, sebagai pendorong para pegawai Direktorat Jenderal Pajak menjalankan tugasnya dengan bertujuan memelihara tetap berkembangnya sayap Negara.
3.    Bejana emas melambangkan tempat pengumpulan uang negara.
4.    Libra dengan Padi dan Kapas :
Ø  Libra melukiskan keadilan.
Ø Padi tujuh belas butir dan delapan kelompok bunga kapas melukiskan cita-cita kemakmuran Negara.
5.    Tiga gelombang melukiskan bahwa DJP dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan Tridharma Pemajakan. Gelombang diartikan bahwa fiskus mengatur dan memperlunak conyunctuur.
Tridharma Pemajakan yaitu:
1.    meliputi seluruh subjek pajak;
2.    objek pajak yang semestinya;
3.       tepat pada waktunya.

No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro