Powered by Blogger.

Search This Blog

Monday, June 9, 2014

IHT TENTANG GRATIFIKASI, LHKPN, DAN PROGRAM PENGHARGAAN KINERJA PEGAWAI (PKP) 2014




Suasana serius tapi tetap santai terjadi saat pelaksanaan IHT ini (2 Mei 2014). Bertindak selaku pemateri tentang Gratifikasi adalah Bapak Matori, Kasi Pengolahan Data dan Informasi, sedangkan untuk pemateri tentang LHKPN dan Program PKP 2014 adalah Bapak Piranto, Kasubag Umum KPP Pratama Bojonegoro.
Dalam rangkaian acara deklarasi bersih di tangan kita, kepada pegawai diingatkan tentang bahayanya gratifikasi sebagai salah satu bentuk dari tindak pidana korupsi yang harus diberantas. Ada 7 klasifikasi korupsi, yaitu :
  • 1.    Merugikan keuangan negara,
  • 2.    Suap,
  • 3.    Gratifikasi atau pemberian,
  • 4.    Penggelapan dalam jabatan, seperti keluar kantor tanpa ijin di saat jam kerja,
  • 5.    Pemerasan,
  • 6.    Perbuatan curang, dan
  • 7.    Konflik kepentingan.
Dalam sesi selanjutnya dijelaskan berkenaan tentang kewajiban penyampaian LHKPN terutama bagi pejabat yang baru mutasi di lingkungan KPP Pratama Bojonegoro. Perubahan harta kekayaan terjadi setiap tahun, karenanya diperlukan adanya update pelaporan LHKPN.
IHT membahas juga tentang Program Penghargaan Kinerja Pegawai tahun 2014, dimana akan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan Kantor Pusat DJP. Program ini dilaksanakan dengan pemilihan Account Representative (AR) terbaik, Fungsional Pemeriksa Pajak (FPP) terbaik, dan Kepala Kantor terbaik. Di tingkat kanwil ada juga pemilihan Penelaah Keberatan (PK) terbaik dan Penyidik terbaik.


No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro