Powered by Blogger.

Search This Blog

Monday, June 9, 2014

KPP PRATAMA BOJONEGORO MENUJU ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM



Untuk menciptakan Indonesia Bebas Korupsi berbagai langkah telah dilakukan, salah satunya adalah dengan memberikan predikat Wilayah Bebas Korupsi kepada sejumlah Kementerian/Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah.

            Berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK), sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, pada tahun 2014 KPP Pratama Bojonegoro diusulkan untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

            Dengan pendampingan dari Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Setjen DJP (organta) dan KITSDA KP DJP, serta Tim dari Kanwil DJP Jawa Timur II, KPP Pratama melakukan berbagai persiapan dengan melaksanakan 20 Program Pencegahan Korupsi (indikator proses) dan 8 Indikator Hasil. Untuk kelancaran program tersebut, Kepala KPP Pratama Bojonegoro membentuk Tim Program Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan mengeluarkan Keputusan Nomor KEP-617/WPJ.24/KP.05/2014 tanggal 10 Maret 2014.

            Kerja Tim dimulai, seluruh dokumen yang diperlukan dicetak, dikumpulkan dan didiskusikan bersama. Selain itu beberapa hal atau kegiatan yang belum dilaksanakan berdasarkan indikator yang dinilai, KPP Pratama Bojonegoro harus melaksanakan hal tersebut sampai dengan batas waktu penilaian.

            Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Bapak Rachmawan, terlibat langsung pada penyiapan indikator-indikator yang dinilai, sehingga semangat kami pun tetap terpacu. Indikator Proses yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

1.    Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas

2.    Pemenuhan Kewajiban LHKPN

3.    Pemenuhan Akuntabilitas Kinerja

4.    Pemenuhan Kewajiban Laporan Keuangan

5.    Penerapan Kebijakan Disiplin PNS

6.    Penerapan Kode Etik Khusus

7.    Penerapan Kebijakan Pelayanan Publik

8.    Penerapan Whistle Blower System Tindak Pidana Korupsi

9.    Pengendalian Gratifikasi

10.  Penanganan Benturan Kepentingan (conflict of interest)

11.  Kegiatan Pendidikan/Pembinaan dan Promosi Anti Korupsi

12.  Pelaksanaan saran perbaikan yang diberikan oleh BPK/KPK/APIP

13.  Kebijakan Purna Tugas

14.  Pelaporan Transaksi keuangan yang tidak wajar oleh PPATK

15.  Promosi Jabatan secara terbuka

16.  Rekruitmen scara terbuka

17.  Mekanisme Pengaduan Masyarakat

18.  E-Procurement

19.  Pengukuran kinerja Individu, dan

20.  Keterbukaan Informasi Publik

Sedangkan 8 (delapan) Indikator Proses sebagai berikut :
Setelah melakukan berbagai persiapan selama hampir 2 (dua) minggu, saat penilaian pun tiba, tepat di hari Rabu tanggal 21 Mei 2014, Tim Penilai Internal dari Itjen dan Setjen Kemenkeu dan Tim dari KPP Pratama Bojonegoro berkumpul di Ruang Rapat.

            Acara tersebut dibuka oleh Kepala KPP Pratama Bojonegoro, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim KPP Pratama Bojonegoro telah berusaha secara maksimal melengkapi dokumen yang diperlukan untuk memenuhi indikator-indikator proses maupun hasil.

            Tim Penilai Itjen Kemenkeu yang dipimpin oleh Bapak Wahyu, menyampaikan bahwa mereka mengapresiasi usaha teman-teman di KPP Pratama Bojonegoro hingga semua indikator bisa terpenuhi. Detik-detik menjelang pengumuman hasil penilaian (tampak pada gambar).
 



Setelah melakukan penilaian dengan pemeriksaan dan penelitian dokumen, nilai Indikator Proses adalah sebesar 97% (dari batas minimal nilai adalah 75%). Sedangkan untuk Indikator Hasil diperoleh nilai sebagai berikut :




Dengan pencapaian nilai tersebut KPP Pratama Bojonegoro dinyatakan memadai untuk diusulkan sebagai salah satu institusi yang berpredikat WBK / WBBM, namun untuk mendapatkan predikat tersebut kerja keras Tim KPP Pratama Bojonegoro tidak berhenti sampai disini, karena masih ada penilaian yang akan dilakukan oleh pihak eksternal yaitu tim dari Kemenpan & RB, Ombudsmen RI dan KPK.
Tetap Semangat ! tugas belum selesai mari kita tuntaskah langkah.
KPP Pratama Bojonegoro menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK / WBBM).

 

No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro