Buku merupakan jendela ilmu. Dengan ilmu diketahui dunia.
Untuk memuakan para pencari ilmu maka dibuatlah perpustakaan. Karena perpustakaan
merupakan salah satu gudang buku. Dengan buku diketahui urusan seluk beluk
dunia perpajakan. Untuk membuka wawasan para pembaca yang budiman. Juga untuk
memudahkan orang memahami sesuatu. Apakah hal yang menyangkut peraturan terbaru
di bidang perpajakan atau peraturan yang memuat hal lampau yang dibutuhkan
dalam pengurusan suatu permohonan atau surat pemberitahuan. Atau bahkan dengan
berita dan artikel perpajakan di seluruh Indonesia.
Meskipun saat ini merupakan era digital. Keberadaan
perpustakaan tidak bisa dianggap remeh. Karena banyak pembaca yang masih merasa
nyaman dengan buku atau majalah yang bersifat hardcopy. Semoga bertambah literatur
yang disediakan.
No comments:
Post a Comment