Powered by Blogger.

Search This Blog

Friday, January 23, 2015

Help Desk




Lebih baik bertanya daripada sesat di jalan. Demikian kata pepatah. Acapkali masalah timbul karena tidak tahu. Karena itu perlulah mencari tahu kepada yang lebih tahu. Jangan khawatir jika Anda termasuk Wajib Pajak yang tidak tahu apakah pengisian SPT Anda sudah benar atau belum. Atau mungkin Anda merasa kelengkapannya sudah dipenuhi semua atau belum. Atau mungkin Anda ingin bertanya tentang suatu aturan perpajakan. 

Di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di semua KPP di Indonesia disediakan tempat untuk itu. Meja Counter “Help Desk”, demikian namanya. Petugas akan membimbing Anda mengatasi permasalahan perpajakan yang sedang di hadapi. Terutama bagi Wajib Pajak baru. Anda harus tahu hak dan kewajiban perpajakan Anda.  Petugas “help desk” siap membantu. 


Atau Anda ingin secara intens mengutarakan permasalahan perpajakan dan menanyakan solusinya. Anda dapat berkonsultasi dengan Account Representative (AR) di Seksi Waskon. 

No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro