Powered by Blogger.

Search This Blog

Friday, February 6, 2015

Halo.... Musim SPT segera tiba



Musim SPT Tahunan segera datang. Ingat, bagi Anda siapa saja yang memiliki NPWP ada baiknya segera merekap jumlah penghasilan Anda selama tahun 2014 kemarin, dan menghitung pajaknya dengan benar. Bila Anda termasuk pemegang NPWP karena termasuk kategori penerima penghasilan dari pemberi kerja, jangan lupa bukti potong pajak atas penghasilan Anda diminta. Bila bukti potong belum didapatkan, segera dapatkan informasi update pada bendahara atau perusahaan Anda. Tak terkecuali para aparatur sipil Negara, TNI/POLRI dan pensiunan.

Untuk mengantisipasi gawe tahunan ini, beberapa saat yang lalu, bertempat di aula KPP Pratama Bojonegoro diselenggarakan In-House Training penanganan penerimaan SPT Tahunan PPh. Batas waktu pelaporan bagi WP Orang Pribadi adalah 31 Maret, dan bagi WP Badan adalah 30 April. Untuk kategori WP Orang Pribadi dengan formulir SPT 1770 S dan SS bisa menggunakan fasilitas pelaporan dengan cara e-filing.

Untuk WP Badan dan Usahawan yang menjalankan pembukuan, sebelum mengisi SPT, pastikan dulu membuat laporan keuangan, berupa Neraca dan Laporan Rugi-Laba. Dan bagi usahawan yang memakai pencatatan saja, rekapitulasi per bulan omzet Anda merupakan dasar dari penghitungan pajaknya.

Teliti dulu sebelum lapor, jika terdapat permasalahan bisa ditanyakan kepada petugas terlebih dahulu. Dan disetor kekurangan pajaknya pada bank atau kantor pos terdekat.



No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro