Powered by Blogger.

Search This Blog

Friday, July 10, 2015

Pekan PKP




Bagi PKP yang akan menyampaikan kepatuhan perpajakan di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diingatkan tentang aturan penggunaan e-faktur per 1 Juli 2015. Untuk menyebarluaskan aturan tersebut, KPP Pratama Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi dalam Pekan PKP dari tanggal sampai dengan 29 Juni s.d. 3 Juli 2015. Salah satu materi yang dijelaskan adalah tentang sertfikat elektronik (digital certificate) untuk menggunakan e-Faktur. Tujuan utama dari pemberlakuan e-Faktur adalah agar pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan transaksi mudah dicek silang sekaligus proteksi bagi PKP dari pengkreditan Pajak Masukan yang tidak sesuai ketentuan. Hal tersebut karena cetakan e-Faktur Pajak dilengkapi dengan pengaman berupa QR code. QR code menampilkan informasi diantaranya tentang transaksi penyerahan, nilai DPP dan PPN.







No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro