Tax Gathering kali ini dilaksanakan di aula KPP Pratama Bojonegoro pada hari Rabu, 26 Agustus 2015, dengan dirangkai sosialisasi PMK No. 91/PMK.03/2015 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak. Tampak pada foto di bawah ini para tamu undangan antusias mengikuti acara tersebut.
Wednesday, August 26, 2015
Tax Gathering
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment