Powered by Blogger.

Search This Blog

Monday, November 16, 2015

Sosialisasi Revaluasi Assets




Pada hari Rabu, 11 November 2015, di aula KPP Pratama Bojonegoro dilaksanakan sosialisasi perpajakan. Tema yang diambil adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 191/PMK.010/2015 tentang Revaluasi Aktiva Tetap. Acara dibuka dan disampaikan oleh pemateri dari KPP Pratama Bojonegoro, diantaranya adalah Kepala Seksi Waskon 1 dan 3, Bapak Susilo Margono dan Bapak Munaji.  Disamping penyuluhan di atas, acara juga dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi.




Dan di bawah ini adalah foto saat komitmen pengendalian gratifikasi tersebut dinyatakan di hadapan peserta sosialisasi.






No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro