Penyusutan atas aktiva tetap secara fiscal
dikenal ada dua metode, yaitu metode garis lurus dan metode saldo menurun.
Metode garis lurus membagi secara rata dalam setiap periode penyusutan, beda
halnya dengan metode saldo menurun. Dalam metode saldo menurun penyusutan
aktiva tetap dilakukan dalam jumlah besar di awal periode dan seterusnya
menurun sesuai nilai sisa buku aktiva dimaksud.
Sebagai panduan ringkas, dalam Pasal 11 UU
PPh diketahui hal-hal sebagai berikut :
Contoh penggunaan metode garis lurus:
Sebuah gedung yang harga perolehannya Rp
1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan masa manfaatnya 20 (dua puluh) tahun,
penyusutannya setiap tahun adalah sebesar Rp 50.000.000,00 ( = Rp
1.000.000.000,00 : 20).
Sebuah mesin yang dibeli dan ditempatkan pada bulan Januari 2009 dengan harga perolehan sebesar Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah). Masa manfaat dari mesin tersebut adalah 4 (empat) tahun. Kalau tarif penyusutan misalnya ditetapkan 50% (lima puluh persen), penghitungan penyusutannya adalah sebagai berikut :
No comments:
Post a Comment