Powered by Blogger.

Search This Blog

Tuesday, May 6, 2014

Penyusutan Fiskal


Penyusutan atas aktiva tetap secara fiscal dikenal ada dua metode, yaitu metode garis lurus dan metode saldo menurun. Metode garis lurus membagi secara rata dalam setiap periode penyusutan, beda halnya dengan metode saldo menurun. Dalam metode saldo menurun penyusutan aktiva tetap dilakukan dalam jumlah besar di awal periode dan seterusnya menurun sesuai nilai sisa buku aktiva dimaksud.
Sebagai panduan ringkas, dalam Pasal 11 UU PPh diketahui hal-hal sebagai berikut :










Contoh penggunaan metode garis lurus:
Sebuah gedung yang harga perolehannya Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan masa manfaatnya 20 (dua puluh) tahun, penyusutannya setiap tahun adalah sebesar Rp 50.000.000,00 ( = Rp 1.000.000.000,00 : 20).

Contoh penggunaan metode saldo menurun:







Sebuah mesin yang dibeli dan ditempatkan pada bulan Januari 2009 dengan harga perolehan sebesar Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).  Masa manfaat dari mesin tersebut adalah 4 (empat) tahun. Kalau tarif penyusutan misalnya ditetapkan 50% (lima puluh persen), penghitungan penyusutannya adalah sebagai berikut :

No comments:

Post a Comment

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro