Tidak dapat dipungkiri bahwa peran serta para bendaharawan sangatlah penting bagi penerimaan di bidang perpajakan. Pada tanggal 13 Februari 2014, para Bendahara Pengeluaran APBD di Bojonegoro beruntung mendapat sosialisasi langsung dari Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Bapak Rachmawan.
Tema sosialisasi pada kesempatan tersebut berkenaan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan / Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah / Kuasa Bendahara Umum Daerah.
No comments:
Post a Comment