Dalam
pengantar ilmu akuntasi tentu dikenal ada beberapa tahap , secara garis besar
adalah sebagai berikut
A. Tahap Pencatatan dan Penggolongan, dalam tahap ini
dilakukan beberapa hal, yaitu:
1.
Pembuatan atau penerimaan bukti transaksi
2.
Pencatatan dalam jurnal
3.
Pemindahan ke Buku Besar atau biasa disebut posting ke
general ledger/GL
B. Tahap
Pengihtisaran dan Pelaporan, dalam tahap ini dilakukan beberapa hal, yaitu :
1. Pembuatan
Neraca Saldo
2. Jurnal
Penyesuaian
3. Perhitngan
rugi laba & Neraca
4. Penyusunan
laporan keuangan
5. Jurnal
Penutup
6. Pembuatan
Neraca Saldo Setelah Penutup
7. Jurnal
pembalik
Gambaran siklus akuntansi adalah sebagai berikut :
Nah, ketika
laporan keuangan komersial sudah selesai disusun, maka langkah selanjutnya
adalah mengisi SPT Tahunan PPh. Untuk mengisi SPT dimulai dari halaman
lampirannya terlebih dahulu. Lampiran yang sering terlupakan adalah daftar
aktiva tetap dan penyusutannya, dan ada tambahan berupa daftar harta dan daftar
hutang untuk WP Orang Pribadi usahawan. Setelah beberapa lampiran dari SPT
diisi dengan lengkap, benar, dan jelas, maka barulah diisi formulir Induk yang
paling depan. Dalam hal ada perbedaan pengakuan pendapatan atau beban antara
komersial dengan fiskal, maka perlu dilakukan rekonsiliasi fiskal. Setelah
ketemu nilai penghasilan kena pajak barulah dihitung PPh terhutangnya. Dan
terakhir akan diketahui nilai PPh Pasal 29-nya setelah memperhitungkan kredit
pajak yang telah dibayarkan. Dalam hal-hal tertentu, selain status kurang
bayar, SPT juga bisa berstatus nihil atau lebih bayar. Jika PPh terhutang sama
dengan kredit pajak maka status SPT-nya adalah nihil. Namun jika kredit
pajaknya lebih besar dibanding PPh Terhutangnya, maka status SPT-nya adalah
lebih bayar.
No comments:
Post a Comment