Penggunaan
telepon seluler tidak bisa dihindari. Hampir setiap Wajib Pajak dan
Penyelenggara Negara memilikinya. Bukan hanya iso nelpon, tapi juga iso
sms. Dengan demikian sistem komunikasi informasi pun bisa mengikutinya.
Di saat proses
awalnya mungkin karena belum tanggap adanya sms penyuluhan perpajakan itu benar
adanya, tapi lambat laun masyarakat Wajib Pajak akan terdidik bahwa kegiatan
mengundang itu suatu pekerjaan tersendiri yang menyita waktu jika dilakukan
secara manual. Beda halnya jika digunakan kecanggihan teknologi.
Melalui SMS Broadcast dapat disampaikan pesan
direct dari KPP Pratama Bojonegoro ke Wajib Pajak akan suatu maksud sebagaimana
pesan tersampaikan. Efektif, dan akan semakin efektif bila Wajib Pajak dapat meresponnya
dengan baik. Diharapkan mereka tidak mengganti nomor handphone atau mengganti contact
person. Inilah era dunia digital. Kalau tidak sekarang, kapan lagi ?
Kesan non-formal
sebagaimana yang dikeluhkan oleh beberapa Wajib Pajak lambat laun akan terkikis
karena kebutuhan akan informasi adalah tuntutan jaman. Meski tidak semua proses
administrasi harus melalui SMS Broadcast,
tetapi setidaknya kecepatan penyampaian pesan sudah semestinya menjadi
prioritas utama. Bagaimanapun saat ini, pajak hadir lebih dekat kepada Anda.
Semoga tetap terus dilakukan perbaikan.
No comments:
Post a Comment