KPP
Pratama Bojonegoro tak mau ketinggalan
untuk menerapkan pembayaran elektronik.
Dengan sebutan e-Billing, aplikasi ini menawarkan kemudahan pembayaran pajak
melalui metode pembayaran elektronik dengan segala kelebihannya, yaitu : cepat, mudah, nyaman dan
fleksibel. Meskipun penerapannya masih dalam tahap ujicoba, namun semua Wajib
Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bojonegoro di seluruh wilayah Kabupaten
Bojonegoro dapat memanfaatkan fitur layanan ini. Sosialisasi mengenai Billing System dilaksanakan di aula KPP Pratama Bojonegoro.
Dihadiri para wajib pajak dan nara sumber dari perbankan, yaitu Bank BRI Cabang
Bojonegoro dan Bank Mandiri KCP Bojonegoro.
Sebagai bukti
pembayaran, Wajib Pajak
akan memperoleh Bukti Penerimaan Negara. Untuk transaksi melalui teller, bukti
yang diterbitkan berupa Dokumen Bukti Penerimaan Negara. Apabila transaksi
dilakukan melalui ATM, bukti transaksi berupa struk ATM, sementara apabila
pembayaran dilakukan melalui Internet Banking, Bukti Pembayaran yang diterbitkan dalam format
elektronik yang dapat dicetak sendiri oleh Wajib Pajak.
Tampak
di foto suasana saat sesi tanya jawab dari wajib pajak dengan nara sumber.
No comments:
Post a Comment