Berikut ini merupakan
kelanjutan dari pembahasan "Tujuan Zakat dan Dampaknya" yang kali ini
difokuskan dalam kehidupan masyarakat.
Zakat didasarkan pada
delapan asnafnya yang tersebut dalam Al-Qur’an untuk memperjelas kedudukan dan
fungsinya dalam masyarakat yaitu terkait dengan :
1 1. Tanggung
jawab sosial (dalam hal penanggulangan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan fisik
minimum (KFM), penyediaan lapangan kerja dan juga asuransi sosial (dalam hal
adanya bencana alam dll).
2. Perekonomian,
yaitu dengan mengalihkan harta yang tersimpan dan tidak produktif menjadi
beredar dan produktif di kalangan masyarakat. Misalnya halnya harta anak yatim;
"Usahakanlah harta anak yatim itu sehingga tidak habis oleh zakat"
(Hadits).
3. Tegaknya
jiwa ummat, yaitu melalui tiga prinsip :
a.
Menyempurnakan kemerdekaan setiap individu
(fi riqob)
b. Membangkitkan
semangat beramal sholih yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Misalnya
berhutang demi kemaslahatan masyarakat ditutupi oleh zakat.
c.
Memelihara dan mempertahankan akidah (fi
sabilillah)
Beberapa problematika
masyarakat yang disorot oleh Yusuf Al-Qaradhawy dimana zakat seharusnya dapat banyak
berperan adalah sebagai berikut :
1.
Problematika Perbedaan Kaya-Miskin.
Zakat bertujuan untuk meluaskan kaidah
pemilikan dan memperbanyak jumlah pemilik harta (..."Supaya harta itu
jangan hanya berputar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu", QS
59:7).
Islam mengakui adanya perbedaan pemilikan
berdasarkan perbedaan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki manusia. Namun Islam
tidak menghendaki adanya jurang perbedaan yang semakin lebar, sebaliknya Islam
mengatur agar perbedaan yang ada mengantarkan masyarakat dalam kehidupan yang
harmonis, yang kaya membantu yang miskin dari segi harta, yang miskin membantu
yang kaya dari segi lainnya.
2.
Problematika Meminta-minta.
Islam mendidik ummatnya untuk tidak
meminta-minta, dimana hal ini akan menjadi suatu yang haram bila
dijumpai si peminta tersebut dalam kondisi berkecukupan (ukuran cukup menurut
hadits adalah mencukupi untuk makan pagi dan sore). Disisi lain Islam berusaha
mengobati orang yang meminta karena kebutuhan yang mendesak, yaitu dengan dua
cara;
a.
menyediakan lapangan pekerjaan, alat dan
ketrampilan bagi orang yang mampu bekerja, dan
b.
jaminan kehidupan bagi orang yang tidak
sanggup bekerja.
3.
Problematika Dengki dan Rusaknya Hubungan
dengan Sesama.
Persaudaraan adalah tujuan Islam yang asasi,
dan setiap ada sengketa hendaknya ada yang berusaha mendamaikan. Rintangan dana
dalam proses pendamaian tsb seharusnya dapat dibayarkan melalui zakat, sehingga
orang yang tidak kaya pun dapat berinisiatif sebagai juru damai.
4.
Problematika Bencana
Orang kaya pun suatu saat bisa menjadi fakir
karena adanya bencana. Islam melalui mekanisme zakat seharusnya memeberikan
pengamanan bagi ummat yang terkena bencana (sistem asuransi Islam), sehingga
mereka dapat kembali pada suatu tingkat kehidupan yang layak.
5.
Problematika Membujang
Banyak orang membujang dikarenakan
ketidakmampuan dalam hal harta untuk menikah. Islam menganjurkan ummatnya
berkawin yang juga merupakan benteng kesucian. Mekanisme zakat dapat berperan
untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
6.
Problematika Pengungsi
Rumah tempat berteduh juga merupakan
kebutuhan primer disamping makanan dan pakaian. Zakat seharusnya menjadi unsur
penolong pertama dalam menangani masalah pengungsi ini.
No comments:
Post a Comment