Beberapa minggu yang lalu (13 s/d 15 Jan) kembali dikenalkan
kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) di lingkungan KPP Pratama Bojonegoro suatu
layanan program perpajakan, yaitu E – Faktur. Program ini diluncurkan guna
meminimalisir penyalahgunaan dalam pembuatan faktur pajak. Sosialisasi ini sendiri dimaksudkan untuk
memberi pengetahuan kepada para PKP tentang program baru ini dan memberikan
edukasi awal langkah-langkah persiapannya, dimana setidak-tidaknya dibutuhkan
perangkat komputer yang terkoneksi dengan jaringan dan SDM yang mampu dan paham
mengenai program ini.
Friday, January 23, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment