Dari awal Januari 2015 kemarin gencar diadakan IHT tentang Pengelolaan
Kinerja Pegawai DJP. Pengelolaan Kinerja ini programnya bisa diinput di SIKKA.
Dulu buat DP3 secara manual. Sekarang aturannya diganti dengan Pengelolaan
Kinerja Pegawai. Tiap pegawai diharapkan memiliki SKP atau Sasaran Kinerja
Pegawai. Realisasi SKP-nya diinput segera setelah tahun berakhir. Untuk
kemudian nilainya bisa digabungkan dengan nilai perilaku. Nilai akumulasi itulah
yang termuat seperti DP3 di jaman dulu. Ayo teman, move on !
Tampak foto IHT tentang pengelolaan kinerja pegawai dan
keamanan data/jaringan dari awal Desember 2014 yang lalu.
No comments:
Post a Comment