Powered by Blogger.

Search This Blog

Wednesday, November 26, 2014

Berita TFTA : Selamat kepada para pemenang



Even grand final seharian kemarin telah selesai digelar. Berikut adalah para pemenangnya :


Lomba Mewarnai Tk. TK sederajat
Juara 1, Munifatuzzahro Al-Uula (TK DKK)
Juara 2, Salsya Aurora (TK Bhayangkari Kalitidu)
Juara 3, Muzzayana (TK Kemala Bhayangkari)

Tuesday, November 25, 2014

Seri Hikmah : Abdullah bin Mas'ud


Al-Qur'an sebagai sumber hikmah yang telah dikaruniakan Allah pada Ibnu Mas'ud dituturkannya dengan ketawadhu'an :
Tidak suatu pun dari al-Qur'an itu yang diturunkan, kecuali aku mengetahui mengenai peristiwa apa diturunkannya. Dan tidak seorang pun yang lebih mengetahui tentang Kitab Allah daripadaku. Dan sekiranya aku tahu ada seseorang yang dapat dicapai dengan berkendaraan unta dan ia lebih tahu tentang Kitabullah daripadaku, pastilah aku akan menemuinya. Tetapi aku bukanlah yang terbaik di antaramu.

Ia juga berbicara tentang pekerja dengan hikmah sebagai berikut :
Saya amat benci melihat seorang laki-laki yang menganggur tak ada usahanya untuk kepentingan dunia, dan tidak pula untuk kepentingan akhirat.

Dan di antara hikmah kata-katanya yang bersayap ialah :
Sebaik-baik kaya ialah kaya hati, sebaik-baik bekal ialah takqa, seburuk-buruk buta ialah buta hati, sebesar-besar dosa ialah berdusta, sejelek-jelek usaha ialah memungut riba, seburuk-buruk makanan ialah memakan harta anak yatim, siapa yang memaafkan orang akan dimaafkan Allah dan siapa yang mengampuni orang akan diampuni Allah.


Seri USM : Work as a Calling


Pada dasarnya pandangan dalam bekerja terbagi menjadi tiga hal, yaitu :
1. Work as a job, sebagai skenario orang lain untuk mendapatkan uang demi survive dalam kelangsungan hidup. Karenanya tak heran jika dalam bekerja suka "copy paste"
2. Work as a career, sebagai skenario diri sendiri sehingga mendapatkan success bila dalam bekerja penuh prestasi
3. Work as a calling, sebagai skenario Tuhan sehingga akan merasa bahagia (happiness) karena yang dipentingkan dalam bekerja adalah mencari keberkahan.

Monday, November 24, 2014

Berita TFTA 2014 : Finalis, siapkan penampilan terbaik !



Besok, Selasa, 25 November 2014, bertempat di depan gedung KPP Pratama Bojonegoro akan dilaksanakan grand final seluruh lomba dalam TFTA 2014. Para finalis, siapkan penampilan terbaik kalian. Agar semakin PD, siapkan mental kalian di hadapan para penonton yang siap menjadi saksi penampilan terbaik kalian. Rangkaian lomba besok diantaranya adalah lomba pidato dan vocal grup untuk tingkat sekolah menengah atas dan sederajat, dan lomba menyanyi dan baca puisi untuk tingkat sekolah dasar dan sederajat. Acara lomba diprediksi semakin meriah karena adik-adik kita TK dan sederat juga turut serta dalam lomba mewarnai. Pastikan parkir kendaraan di tempat yang sesuai. Dan ingatkan para pendukung / supporter agar bersifat sportif.

Isi Komitmen Bersama


Isi Komitmen Bersama Pegawai KPP Pratama Bojonegoro

Untuk mewujudkan visi dan misi secara maksimal, kami berkomitmen :
Bekerja tanpa diawasi
Bertanggung jawab tanpa diminta
Disiplin tanpa dipaksa
Peduli tanpa disuruh




Seri Hikmah : Abu Dzar Al-Ghifari



Hikmah dari sahabat Abu Dzar bisa kita dengar tatkala ia duduk menyampaikan sebuah hadits, katanya :
“Aku diberi wasiat oleh junjunganku dengan tujuh perkara :
·         Disuruhnya aku agar menyantuni orang-orang miskin dan mendekatkan diri kepada mereka
·         Disuruhnya aku melihat kepada orang yang di bawahku dan bukan kepada orang yang di atasku
·         Disuruhnya aku agar tidak meminta sesuatu kepada orang lain
·         Disuruhnya aku agar menghubungkan tali silaturahim
·         Disuruhnya aku mengatakan yang haq walaupun pahit
·         Disuruhnya aku agar dalam menjalankan agama Allah, tidak takut celaan orang, dan
·         Disuruhnya agar memperbanyak menyebut : “Laa haula walaa quwwata illaa billah”.



Seri USM : Pemrograman Ulang



Apabila kesadaran baru telah terbentuk, maka perhatikan baik-baik kesadaran baru tersebut. Orang lain bisa sukses, maka Anda pun juga bisa sukses. Bangun kepercayaan diri dan semangat. Lumrah, antara program lama dan baru ada konflik. Karena diperlukan beberapa kali penyesuaian. Oleh karenanya, training untuk pegawai yang hendak pensiun perlu dilaksanakan bukan hanya pegawainya yang ikut menjadi peserta, tetapi juga pasangannya, dengan maksud agar tujuan training bisa dibangun dalam frekuensi yang sama. Butuh waktu yang cukup sebelum masa pensiun itu datang, kira-kira sekitar 5 tahun sebelumnya, bukan waktu yang instan seperti kebanyakan sekitar 3 bulan sebelumnya.

Seri KUP - Istilah-Istilah Perpajakan


Untuk lebih memahami berbagai ketentuan mengenai administrasi perpajakan, berikut ini hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai istilah-istilah perpajakan:
1.    Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2.    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Seri KUP - Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali Pajak


Banding atau Gugatan adalah upaya hukum berikutnya apabila keputusan keberatan, pengurangan dan/atau penghapusan sanksi administasi, serta pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak masih belum dapat diterima oleh Wajib Pajak. Upaya hukum banding atau gugatan memiliki lingkup yang spesifik dengan aturan tertentu guna memenuhi syarat formal dalam pengajuan banding atau gugatan tersebut.
A. Banding Pajak
Apabila WP tidak atau belum puas dengan keputusan yang diberikan atas keberatan, WP dapat mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak, dengan syarat : 1. Tertulis dalam bahasa Indonesia dan dengan alasan yang jelas; 2. Dalam jangka waktu 3 bulan sejak keputusan atas keberatan diterima; 3. Dilampiri salinan Surat Keputusan atas keberatan; 4. Terhadap satu keputusan diajukan satu surat banding. Putusan Pengadilan Pajak bukan merupakan keputusan Tata Usaha Negara.

Istilah-Istilah Perpajakan – Pemeriksaan


1.    Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
2.    Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan.
3.    Pemeriksaan Lapangan adalah Pemeriksaan yang dilakukan di tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, tempat tinggal Wajib Pajak, atau tempat lain yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.
4.    Pemeriksaan Kantor adalah Pemeriksaan yang dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak.
5.    Pemeriksa Pajak adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak atau tenaga ahli yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak, yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan Pemeriksaan.
6.    Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak adalah tanda pengenal yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang merupakan bukti bahwa orang yang namanya tercantum pada kartu tanda pengenal tersebut sebagai Pemeriksa Pajak.
7.    Surat Perintah Pemeriksaan adalah surat perintah untuk melakukan Pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Seri KUP - Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak


1. Direktur Jenderal Pajak karena jabatannya atau atas permohonan WP dapat : a. Mengurangkan atau membatalkan surat ketetapan pajak atau STP yang tidak benar; dan/atau
b. Membatalkan hasil pemeriksaan atau surat ketetapan pajak hasil pemeriksaan yang penerbitannya tanpa penyampaian surat pemberitahuan hasil pemeriksaan atau tanpa dilakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan WP.
Untuk SKPKB atau SKPKBT tersebut harus yang tidak diajukan keberatan, diajukan keberatan tetapi telah dicabut oleh WP atau diajukan keberatan tetapi tidak dipertimbangkan karena tidak memenuhi persyaratan.
2. Permohonan pengurangan atau pembatalan tersebut harus memenuhi ketentuan :
a. 1 (satu) permohonan untuk 1 (satu) STP, atau surat ketetapan pajak termasuk surat ketetapan pajak dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tanpa penyampaian surat pemberitahuan hasil pemeriksaan atau pembahasan akhir hasil pemeriksaan;
b. Diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia;
c. Mencantumkan jumlah pajak yang seharusnya terutang menurut penghitungan WP disertai dengan alasan yang mendukung permohonannya;
d. Disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat WP terdaftar;
e. Surat permohonan ditandatangani oleh WP, dan dalam hal surat permohonan ditandatangani oleh bukan WP, surat permohonan tersebut harus dilampiri dengan surat kuasa khusus.

Seri KUP - Pembetulan Ketetapan Pajak


Apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam ketetapan pajak yang tidak mengandung persengketaan antara fiskus dan Wajib Pajak, dapat dibetulkan oleh Direktur Jenderal Pajak secara jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak.
A. Kesalahan atau Kekeliruan dalam Ketetapan Pajak Yang Dapat Dibetulkan
Ruang lingkup pembetulan ketetapan pajak, terbatas pada kesalahan atau kekeliruan dari :
1. Kesalahan tulis antara lain : kesalahan yang dapat berupa penulisan nama, alamat, NPWP, nomor surat ketetapan pajak, jenis pajak, Masa atau Tahun Pajak dan tanggal jatuh tempo;
2. Kesalahan hitung, yang berasal dari penjumlahan dan atau pengurangan dan atau perkalian dan atau pembagian suatu bilangan; atau
3. Kekeliruan dalam penerapan tarif, penerapan persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto, penerapan sanksi administrasi, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), penghitungan PPh dalam tahun berjalan, dan pengkreditan pajak.
B. Ketetapan Pajak Yang Dapat Dibetulkan
Ketetapan pajak yang dapat dibetulkan karena kesalahan atau kekeliruan, antara lain :
1. Surat ketetapan pajak yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB), Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN);
2. Surat Tagihan Pajak (STP);
3. Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak;
4. Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga;
5. Surat Keputusan Pembetulan;
6. Surat Keputusan Keberatan;
7. Surat Keputusan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi;
8. Surat Keputusan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang tidak benar.

Seri KUP - Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak



1. Direktur Jenderal Pajak karena jabatannya atau atas permohonan WP dapat mengurangkan atau menghapus sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan/ atau kenaikan yang tercantum dalam STP, SKPKB atau SKPKBT, dikenakan karena adanya kekhilafan atau bukan karena kesalahan WP.

Permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi harus memenuhi ketentuan :
a. 1 (satu) permohonan untuk 1 (satu) STP, SKPKB atau SKPKBT;
b. Diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan memberikan alasan yang mendukung permohonannya;
c. Disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat WP terdaftar;
d. WP telah melunasi pajak yang terutang; dan
e. Surat permohonan ditandatangani oleh WP, dan dalam hal surat permohonan ditandatangani oleh bukan WP, surat permohonan tersebut harus dilampiri dengan surat kuasa khusus;
Permohonan WP dapat diajukan paling banyak 2 (dua) kali dan permohonan kedua harus diajukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal keputusan Direktur Jenderal Pajak atas permohonan yang pertama dikirim.

Seri KUP - Keberatan Pajak



Dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan kemungkinan terjadi bahwa Wajib Pajak (WP) merasa kurang/tidak puas atas suatu ketetapan pajak yang dikenakan kepadanya atau atas pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini WP dapat mengajukan keberatan.
A. Hal-hal yang Dapat Diajukan Keberatan
Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan atas:
1. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB);
2. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT);
3. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB);
4. Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN);
5. Pemotongan atau Pemungutan oleh pihak ketiga.

Wednesday, November 12, 2014

Seri USM : Self Motivation



Self Motivation is the inspiration between the behavior and the action. Contoh : Si Miskin yang melihat Si Kaya. Bagaimana caranya biar bisa kaya ? Bagi yang perpikiran positif tentu menjawabnya, “Action Plus”. Tetapi bagi yang perpikiran negatif bisa jadi menjawabnya, “Tunggu Nanti Tanggal Mainnya, Gue Habisin”. Oleh karena itu jika Anda ingin mengetahui masa lalu Anda, maka lihatlah Anda hari ini. Semoga dengan demikian, Anda akan melakukan tindakan yang terbaik untuk masa depan Anda.

Berita TFTA 2014 : Lomba Baca Puisi tingkat SD



Dari seleksi Lomba Baca Puisi dalam ajang TFTA 2014 diperoleh kabar bahwa seleksi telah di lakukan kemarin , Selasam 11 November 2014 bertempat  di Kantor Radar Bojonegoro, dan Dewan Juri yang terdiri dari Bapak Gampang Prawoto (sastrawan Bojonegoro), Bapak Wendi (wakil KPP Pratama Bojonegoro), dan Bapak Anas (wakil dari Radar Bojonegoro) telah memilih 5 finalis, yaitu : Angelique Agustina (SDN Model Terpadu), Etsa Maulida Qatrunnada (MI ICP Nurul Ulum), Ardi Galih Wicaksono (SDI Luqman Al-Hakim), Zaky Nuha Salsabila (MIN Kepatihan) dan Rafi Adam Faza Nanda (SD Muhammadiyah 2 Bojonegoro). 

Berita TFTA : 5 Finalis Lomba Menyanyi Tingkat SD




Dewan Juri Lomba Menyanyi tingkat SD dalam ajang TFTA 2014 yang terdiri dari  Bpk. Sudibyo (Guru & Pembimbing paduan suara SMAN 1 Bojonegoro),  Ibu Anes Anung Aisyah (perwakilan dari KPP Pratama Bojonegoro ), dan  Nurviana Novitasari  (perwakilan dari Jawapos Radar Bojonegoro) akhirnya memutuskan yang masuk grand final adalah Latifah Ummul Khoiri (SDN Kauman 1), Nadia Destrian (SDN Kadipaten 3), Baktiyas Sena E.R. (SDN Purwoasri 2 Sukosewu), Shalsabilla Mutia Nova (SDN Mojokampung), dan Valiant Gilchrist Harijono (SDN Model Terpadu). Selamat kepada para finalis, kalian patut berbangga.

Berita TFTA : Finalis Lomba Pidato Tingkat SMA sederajat



Bertempat di Meeting Room Harian Radar Bojonegoro - Jawa Pos Group, pada hari Senin tanggal 10 Nopember 2014 diselenggarakan babak penyisihan lomba pidato dalam rangka pelaksanaan Tax for Teenager Award 2014.

Acara di mulai pukul 08.30 WIB dengan diikuti oleh delapan belas peserta dengan dewan juri terdiri dari Ahmad Taufik (Jawa Pos Radar Bojonegoro), Suwandi (KPP Pratama Bojonegoro) dan Abdul Ghoni (IKIP PGRI Bojonegoro). Sejumlah peserta tersebut merupakan hasil penyeleksian dari tujuh puluh empat naskah yang diterima oleh panitia dari tujuh puluh empat peserta yang mendaftar.

Tuesday, November 11, 2014

Berita TFTA 2014 : LOMBA MENYANYI UNTUK SD SEDERAJAT


Ada kabar apa dari Kak Manda dan Kak Yulia ? Mereka berdua hari ini (Selasa, 11 November 2014) memandu acara lomba menyanyi tingkat SD sederajat dalam rangkaian acara TFTA 2014. Setiap peserta membawakan  satu lagu wajib dan lagu pilihan. Lagu tentang Pajak dan Lagu-lagu Nasional pilihan peserta. Seleksi dilakukan di aula KPP Pratama Bojonegoro. Ada 20 orang peserta yang bersaing menuju grand final.

Monday, November 10, 2014

Paintball di Kampung Pinus


Sebagai acara pembuka outbond di Sarangan, Paintball. Meskipun iuran mandiri, minat tetap tinggi. Dan di Kampung Pinus, Sarangan, hal itu terwujud. Sejuknya pemandangan khas daerah pegunungan dengan hawa sejuk dari sela-sela pohon pinus nan rindang, permainan itu dimulai dalam arena.


Pas hari ini tanggal 10 November, Hari Pahlawan. Semangat heroiknya ayo kita jaga dan pertahankan. Membela Negara dari sektor keuangan. Semoga arwah mereka tidak mati dengan sia-sia.


Berikut tampak pose-pose "ala seragam loreng" yang mengesankan.

Pemenang Lomba dalam rangka Peringatan Hari Oeang


Masih dalam rangkaian outbond di Sarangan, malam renungan dan refleksi di Red Hotel diisi pula dengan acara hiburan sekaligus pengumuman pemenang lomba-lomba dalam rangka peringatan Hari Oeang tahun ini. Meskipun hadiahnya sederhana, namun cukup memberi arti sendiri bagi para pemenang. 

Suasana dingin khas pegunungan yang semestinya menusuk tulang buyar seketika dan berganti dengan riang gembira para pemenang. Dari pemenang lomba bola volly, futsal 3 on 3, tenis meja, bakyak, himpit balon, nyanyi/karaoke sampai dengan stand-up comedy. Diiringi lantunan musik santai, curcol, dan gemericik pancuran air di pinggir kolam renang, nikmat sekali rasanya ditemani jagung bakar dan teh hangat. Dan dinobatkan sebagai juara umum adalah Seksi Pelayanan. Bravo kawan. 

Seri USM : BELENGGU


Belenggu terbesar yang membuat seseorang tidak bebas ber-ekspresi dan ber-kreasi adalah pikirannya. Ketahuilah bahwa yang diwajibkan itu ringan, tetapi yang disunnahkan itu berat. Karenanya ketika menjalankan suatu kewajiban, jalankanlah dengan ikhlas. Ikhlas itu nanti akan lebih diuji ketika melaksakan yang sunnah.

Julian Rotter ketika membahas tentang Locus of Controll Theory (LOC Theory) menyatakan bahwa LOC terdiri dari 2, yaitu internal dan eksternal. Maksud dari internal adalah “I control my destiny”. Dan maksud dari eksternal adalah “ They control my destiny”.

Berita TFTA 2014 : Finalis Vokal Grup



Sambil menunggu pengumuman finalis, diadakan beberapa kuis pajak yang diikuti oleh seluruh peserta, pendukung dan para pembimbing. Terhadap peserta kuis yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar diberikan gift menarik. Acara dipandu santai oleh MC, Kak Manda dan Kak Yulia.



Akhirnya saat yang dinantikan tiba. Pengumuman dari Dewan Juri. Dewan Juri yang terdiri dari  Bapak Asparagus Sony Julianto, SE. (pemerhati musik), Ibu Sri Udjiani (perwakilan KPP Pratama Bojonegoro), dan Bapak Khorij Zaenal A. (perwakilan Jawa Pos- Radar Bojonegoro) memutuskan peserta yang menjadi finalis Vokal Grup adalah Harmonica (SMAN 1 Bojonegoro), Vokal Grup MAN MODEL (MAN 1 Bojonegoro), SMT VOICE (SMA Model Terpadu), Seven Octave (SMAN 1 Bojonegoro), dan Smadacoustic (SMAN 2 Bojonegoro). Final akan dilaksanakan outdoor di depan gedung KPP Pratama Bojonegoro pada tanggal 25 November 2014.


Serunya TFTA 2014, Seleksi Lomba Vokal Group



Seru banget TFTA 2014 ini. Hari ini, Senin, 10 November 2014, bertempat di aula KPP Pratama Bojonegoro diadakan seleksi Lomba Vokal Group. Peserta adalah sahabat pajak dari sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Bojonegoro. Sorak-sorai para pendukung demikian kuat, sehingga lomba serasa meriah. Tema TFTA 2014 ini adalah Aku Bangga Bayar Pajak. Acara ini diadakan KPP Pratama Bojonegoro dengan kerja sama yang baik dari EO, Radar Bojonegoro. Berikut adalah foto saat pembukaan dan nampak perform beberapa kontestan.

ICV 2014 di Sarangan



Untuk menunjang kinerja dan sinergi dalam bekerja, pada tanggal 8-9 November 2014 kemarin diadakan ICV untuk para pegawai di KPP Pratama Bojonegoro di Sarangan, Magetan. Berbagai permainan dilakukan untuk melatih dan menguatkan nilai-nilai kerjasama antar individu dan tim dalam membangun karakter budaya kerja yang optimal. Action Total demikian akrab didengar. Berikut adalah foto-fotonya dari Tim Kuning, Merah, Oranye, dan Biru.

WBK untuk KPP Pratama Bojonegoro


Setelah beberapa tahun belakangan ini KPP Pratama Bojonegoro menjadi kantor perlayanan percontohan. Ada satu hal lagi yang membuat keluarga besar KPP Pratama Bojonegoro makin berbangga. Pada puncak peringatan Hari Oeang tahun ini (30 Oktober 2014) di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, KPP Pratama Bojonegoro dinobatkan sebagai Kantor berpredikat Wilayah Bebas Korupsi atau yang disingkat WBK. Berikut adalah foto-foto di  momen-momen terindah itu.

Thursday, November 6, 2014

Seri USM : PIKIRAN


Setelah memahami tentang persepsi, dilanjutkan tentang materi berkenaan dengan pikiran.

Pikiran laksana tanah, ditumbuhkan sebagaimana adanya suatu benih yang ditaburkan. Karenanya taburkanlah yang baik, biar ditumbuhkan yang baik juga.
Pada situasi seperti apa Anda merasa tidak enjoy ketika bekerja ?
Saat ngantuk, sakit, kurang sehat, banyak masalah, teman cerewet, atau adanya rasa keegoisan teman ?
Apakah hal-hal di atas itu berada di luar kendali Anda ?
Jawabnya : Tidaaaak.

TENANG


"Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram" (QS. ar Ra'd :   28)

Mari kita renungkan. Orang yang terlihat resah, gelisah, panik, senantiasa temperamental, terburu-buru, selalu reaktif terhadap situasi yang mengelilinginya, sebenarnya inilah tanda dari ketidak-tenangan bersikap dan berperilaku.

Tanda-tanda dari pribadi yang tenang, biasanya terlihat dari kemampuannya dalam berpikir jernih, mampu menghimpun informasi secara akurat, tindakannya tepat, efektif dan efisien. Dalam mengambil keputusan akan memberikan keputusan yang adil, bijak lagi arif. Lebih dari itu, ketenangan akan meminimalisir segenap resiko.

Tuesday, November 4, 2014

Seri USM : PERSEPSI


Adakalanya dan bahkan sering sudut pandang antara satu orang dengan yang lainnya berbeda. Dan bisa jadi jawaban dari pertanyaan yang satu semua betul. Karena ada unsur relatif. Apa jadinya jika persepsi kita negatif, keliru atau salah ? Jawabnya, mawas dirilah. Kita harus bangkit, berusaha dan belajar sekuat tenaga. Tenanglah, jangan mudah berpendapat ora isa sebelum suatu masalah atau pertanyaan menjadi jelas buat kita.

Janganlah menganggap aneh jika kita menemui ada seseorang yang bekerja dengan semangat luar biasa, sangat disiplin, menghargai waktu sehingga tidak telat, dan yang tak ketinggalan adalah produktif. Mungkin dari pagi sampai jam 5 sore, ia adalah seorang karyawan biasa. Di atas jam 6 menjadi direktur utama untuk perusahaannya yang didirikan untuk memberi nilai tambah bagi kebutuhan keluarganya. Atau di kala pegawai lainnya libur di akhir pekan, ia justru aktif sebagai public speaker atau motivator bisnis. Salah satu contoh seseorang itu adalah Robert Kiyosaki.

 

Followers

About

About

KPP Pratama Bojonegoro Jl Teuku Umar No 17 Bojonegoro